Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat Disimpan dalam Sistem Resi Gudang
Jakarta, 9 Januari 2025
Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan menghadiri rapat koordinasi persiapan peralihan tugas pengaturan dan pengawasan derivatif pasar uang dan pasar valuta asing serta aset kripto dari Bappebti ke BI dan OJK pada hari Kamis, 9 Januari 2025 yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bappebti dan dihadiri jajaran pimpinan tinggi pratama di Bappebti, serta jajaran pimpinan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Berita
Foto
Kamu Mungkin Suka