Bandung, 8 November 2024
Biro Hukum Kementerian Perdagangan menyelenggarakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Tindakan Pengamanan, Tindakan Antidumping, dan Tindakan Imbalan secara hybrid yaitu daring melalui zoom dan luring di Hotel Sensa Bandung yang dipimpin oleh Kepala Biro Hukum serta dihadiri oleh Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia, dan Komite Anti Dumping Indonesia
    Berita
    Foto
				
					Kamu Mungkin Suka				
				


 
            